Fungsi Kilang Keenam Pertamina

Berikut ini pengertian hingga manfaat kilang minyak Balongan Pertamina.

Diketahui, berjalan kebakaran di PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu

Lantas, apa itu kilang minyak Balongan?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kilang adalah instalasi industri daerah minyak bumi dimurnikan jadi produk yang lebih berfungsi dan yang sanggup diperdagangkan.

Dikutip berasal dari pertamina.com, PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) VI Balongan merupakan kilang keenam berasal dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero).

Dengan kesibukan bisnis utamanya adalah mengolah minyak mentah dengan Flow Meter Solar (Crude Oil) jadi produk-produk BBM (Bahan Bakar Minyak), Non BBM dan Petrokimia.

RU VI Balongan jadi beroperasi sejak tahun 1994.
Kilang ini berlokasi di Indramayu (Jawa Barat) kira-kira ±200 km arah timur Jakarta, dengan lokasi operasi di Balongan, Mundu dan Salam Darma.
Bahan baku yang diolah di Kilang RU VI Balongan adalah minyak mentah Duri dan Minas yang berasal berasal dari Propinsi Riau.

Keberadaan RU VI Balongan terlampau strategis bagi bisnis Pertamina maupun bagi keperluan nasional.

Sebagai Kilang yang relatif baru dan sudah menerapkan teknologi terkini, Pertamina RU VI membawa nilai ekonomis yang tinggi.

Pertamina RU VI membawa kontribusi yang besar di dalam membuahkan pendapatan baik bagi PT Pertamina maupun bagi negara.

Produk-produk unggulannya seperti Premium, Pertamax, Pertamax Plus, Solar, Pertamina DEX, Kerosene (Minyak Tanah), LPG, Propylene.

Selain itu, RU VI Balongan membawa nilai strategis di dalam memelihara kestabilan pasokan BBM ke DKI Jakarta, Banten, beberapa Jawa Barat dan sekitarnya yang merupakan sentra bisnis dan pemerintahan Indonesia.

Tentang Pertamina

Pertamina jadi holding company di sektor daya sejak ditetapkan oleh Kementerian BUMN Republik Indonesia terhadap tanggal 12 Juni 2020.

Eksistensi Pertamina dibangun sejak kira-kira tahun 1950-an, disaat Pemerintah Republik Indonesia menunjuk Angkatan Darat yang sesudah itu mendirikan PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara untuk mengelola lading minyak di lokasi Sumatera.

Kemudian perusahaan selanjutnya beralih nama jadi PT Perusahaan Minyak Nasional, disingkat PERMINA, terhadap tanggal 10 Desember 1957 yang hingga kini diperingati sebagai hari lahirnya Pertamina.
Kemudian, PN Permina bergabung dengan PN Pertamin jadi PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) terhadap 20 Agustus 1968.

Selanjutnya, peran Pertamina semakin strategis sesudah Pemerintah lewat UU No.8 tahun 1971 menunjuk perusahaan untuk membuahkan dan mengolah migas berasal dari lading ladang minyak serta sedia kan keperluan bahan bakar dan gas di Indonesia.

Kemudian lewat UU No.22 tahun 2001, pemerintah membuat perubahan kedudukan Pertamina sehingga penyelenggaraan Public Service Obligation (PSO) dilakukan lewat kesibukan usaha.
Berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 tanggal 18 Juni 2003, Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara beralih nama jadi PT Pertamina (Persero) yang melakukan kesibukan bisnis migas terhadap Sektor Hulu hingga Sektor Hilir.
PT Pertamina (Persero) didirikan terhadap tanggal 17 September 2003 berdasarkan Akta Notaris No.20 Tahun 2003.

Pada tanggal 10 Desember 2005, Pertamina membuat perubahan lambang kuda laut jadi anak panah dengan warna dasar hijau, biru, dan merah yang merefleksikan unsur dinamis dan kepedulian lingkungan.

Lalu terhadap tanggal 20 Juli 2006, PT Pertamina (Persero) melakukan transformasi fundamental dan bisnis perusahaan dengan membuat perubahan visi perusahaan, yaitu “menjadi perusahaan minyak nasional kelas dunia“

Selanjutnya terhadap tanggal 10 Desember 2007, Pertamina lewat anak bisnis PT Pertamina International EP mencatat aksi akuisisi terhadap perusahaan migas Prancis, Maurel et Prom (M&P), dengan kepemilikan saham sebesar 72,65% saham.

Kemudian tahun 2011, Pertamina menyempurnakan visinya, yaitu “menjadi perusahaan daya nasional kelas dunia“.

Melalui RUPSLB tanggal 19 Juli 2012, Pertamina menaikkan modal ditempatkan/disetor serta memperluas kesibukan bisnis Perusahaan.
Pada 14 Desember 2015, Menteri BUMN selaku RUPS menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pertamina di dalam hal optimalisasi pemakaian sumber daya, peningkatan modal ditaruh dan disita bagian oleh negara serta perbuatan-perbuatan Direksi yang perlu persetujuan tertulis Dewan Komisaris.
Pada 14 Desember 2015, Menteri BUMN selaku RUPS menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pertamina di dalam hal optimalisasi pemakaian sumber daya, peningkatan modal ditaruh dan disita bagian oleh negara serta perbuatan-perbuatan Direksi yang perlu persetujuan tertulis Dewan Komisaris.
Perubahan ini sudah dinyatakan terhadap Akta No.10 tanggal 11 Januari 2016, Notaris Lenny Janis Ishak, SH.

Pada tahun 2017, Pertamina semakin dekat terhadap terwujudnya visi jadi perusahaan daya nasional kelas dunia sesudah berhasil menuntaskan akuisisi saham perusahaan migas Prancis, Maurel et Prom (M&P).

Maka dengan kesuksesan tersebut, juga jadi 1 Februari 2017 lewat anak bisnis PT Pertamina International EP, Pertamina jadi pemegang saham mayoritas M&P dengan 72,65% saham.

Melalui kepemilikan saham mayoritas di M&P, Pertamina punya akses operasi di 12 negara yang tersebar di 4 benua.

Pada era mendatang, Pertamina menargetkan mengolah 650 ribu BOEPD (Barrels of Oil Equivalents Per Day) di 2025 berasal dari operasi internasional, sebagai bagian berasal dari obyek mengolah Pertamina 1,9 juta BOEPD di 2025, di dalam upaya nyata menuju ketahanan dan kemandirian daya Indonesia.