PT atau kepanjangan berasal dari Perseroan Terbatas dan seterusnya disebut perseroan merupakan suatu badan hukum persekutuan modal yang berdiri berdasarkan perjanjian serta laksanakan kesibukan bisnis dengan modal basic yang keseluruhannya dibagi di dalam saham serta telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan undang – undang dan aturan pelaksananya.
PT yang punya kepanjangan Perseroan terbatas ialah PT Tertutup atau PT biasa, yang membawa karakteristik serta pembawaan dan regulasi tidak serupa dengan PT Penanaman Modal Dalam Negeri (PT PMDN) dan PT Persero, PT Penanaman Modal Asing (PT PMA), dan PT Terbuka (PT Tbk).
Kategori Modal Pendirian Perseoran Terbatas Menurut Jenis SIUP
- Modal Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) : SIUP Kecil.
- Modal Rp501.000.000 (lima ratus satu juta rupiah) sampai dengan Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) : SIUP Menengah.
- Modal Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) sampai dengan Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) : SIUP Besar.
Dokumen Yang Di Urus Dalam Urus Izin Pendirian PT
- Pesan untuk nama Perseroan Terbatas.
- Akta Notaris atau Pendirian Perusahaan.
- SK Menteri Menkumham.
- SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha.
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau SP SIUJPT / SIUJK / BKPM (Sesuai Bidang Usaha).
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
Persyaratan Yang Di Butuhkan Dalam Urus Izin Pendirian PT
- Persiapkan 3 nama untuk PT.
- Alamat Kantor, kode pos, faximile dan telepon.
- Keterangan komposisi saham dan lapisan pengurus dan.
- Keterangan modal yang disetor dan ditempatkan serta kuantitas modal dasar.
- Keterangan untuk bidang usaha.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) semua pengurus serta semua yang memegang saham.
- Kartu Keluarga (KK) direktur utama atau pengurus jika penanggung jawab perempuan.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) privat direktur atau penanggung jawab.
- Bukti kepemilikan kantor atau sertifikat atau sanggup terhitung surat kontrak atas tempat , IMB dan PBB.
- Surat info berasal dari pengelola gedung (Jika standing kantor menyewa digedung atau Ruko).
- Tempat bisnis (minimal kantor berada di ruko).
- Foto penanggung jawab ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.