Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki ketika melakukan perjalanan ke luar negeri adalah paspor. Karena paspor menjadi syarat perjalanan antar negara dan menjadi identitas resmi yang diakui secara internasional.
Untuk melakukan pendaftaran layanan paspor maka kini layanan paspor pada semua Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia wajib menggunakan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO).
APAPO merupakan sebuah aplikasi sebagai cara membuat paspor online sehingga bisa memudahkan anda untuk mendaftar permohonan paspor sehingga dapat menentukan waktu datangnya ke Kantor Imigrasi.
Pada 21 Januari 2019 lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merilis penggunaan APAPO. Sejak saat itulah APAPO resmi menggantikan aplikasi sebelumnya dan bisa digunakan dalam proses pendaftaran antrian paspor. APAPO kini telah tersedia di Play Store
Akses dan Download
Untuk bisa menggunakan aplikasi APAPO tentunya anda harus mengakses aplikasinya tersebut terlebih dahulu. Ada 3 metode yang bisa dilakukan untuk mengaplikasi APAPO.
Metode yang pertama anda bisa langsung mengunjungi halaman website https://antrian.imigrasi.go.id/
Metode yang kedua bagi anda pengguna Android, anda bisa langsung mengunduh aplikasinya di Play Store dengan kata kunci “Layanan Paspor Online” atau bisa juga meng-klik link https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.imigrasi.layananwni
Metode yang ketiga bagi anda pengguna iOS, maka anda bisa mengunduh aplikasinya di App Store dengan kata kunci “Layanan Paspor Online” atau bisa meng-klik https://apps.apple.com./us/app/layanan-paspor-online/id1453138219
- Login
Pada halaman pertama APAPO terdapat pilihan login yang menggunakan akun Google atau Facebook. Silahkan anda pilih salah satu dari kedua metode tersebut.
- Pendaftaran
Usai melakukan proses login anda diharuskan melakukan proses pendaftaran, Isi kolom pendaftaran sesuai dengan data yang tertera pada KTP anda. Agar tidak terjadi eror, pastikan anda mengisi data dengan teliti. Perlu diketahui bahwa proses pendaftaran menggunakan smartphone hanya bisa digunakan untuk mendaftar satu akun saja.
- Antrian Paspor
Setelah melakukan pendaftaran langkah selanjutnya adalah anda bisa memilih menu antrin paspor.
- Pilih Kantor Imigrasi
Setelah memilih menu antrian paspor, berikutnya anda bisa memilih Kantor Imigrasi yang akan anda tuju.
Dalam hal ini, anda bisa memilih kantor imigrasi yang dituju selama kuota pendaftaran masih tersedia. Jika kuota belum tersedia maka anda bisa menunggunya sampai tersedia.
- Tentukan Jumlah Pemohon
Perlu diketahui bahwa satu akun hanya bisa mendaftarkan 1-5 permohonan dalam satu kali proses. Jika anda sudah mengajukan permohonan, anda bisa membuat permohonan kembali setelah 1 bulan dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
- Pilih Tanggal dan Waktu Kedatangan
Langkah berikutnya adalah pilih tanggal dengan warna hijau untuk tanggal dengan kuota tersedia.
- Pilih Jenis Permohonan
Pilih jenis permohonan (permohonan paspor baru / perpanjangan atau penggantian paspor), lalu kill “OK”. Jika anda memilih jenis permohonan baru maka anda akan diminta mengisi data sesuai dengan yang tertera di KTP.
Jika anda memilih jenis permohonan perpanjangan atau penggantian paspor maka anda bisa melakukan scan paspor lama anda dengan cara mengarahkan kamera handphone anda ke paspor.
- Jadwal Antrian dan Bukti Pendaftaran
Setelah semua proses pendaftaran di atas dilakukan maka anda akan mendapatkan bukti pendaftran berupa barcode. Anda bisa menyimpan barcode tersebut di handphone anda dengan fitur screen shoot atau simpan pdf.
- Datang langsung ke Kantor Imigrasi
Bawa bukti pendaftaran ke Kantor Imigrasi beserta berkas persyaratan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Berikutnya proses permohonan anda pun akan dilanjutkan di kantor Imigrasi.